Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Episode 1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Episode 1 sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas internal dan peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPU. Dalam episode perdana ini, kegiatan difokuskan pada topik “Tata Naskah Dinas” yang dibawakan oleh tim dari Sub Bagian Umum dan Logistik (9/7). Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi program berkelanjutan. “ Sharing Knowledge bukan hanya forum berbagi ilmu, tapi juga ruang membangun semangat belajar bersama sebagai satu keluarga besar KPU,” Dalam sesi pemaparan, narasumber menjelaskan secara rinci prinsip-prinsip penyusunan tata naskah dinas yang sesuai dengan Peraturan KPU serta pedoman administrasi pemerintahan. Peserta diberikan pemahaman tentang jenis-jenis naskah dinas, struktur surat menyurat, hingga prosedur pemberkasan dan pengarsipan dokumen resmi. Metode Interaktif: Pretest, Games, dan Post Test untuk meningkatkan pemahaman peserta, sesi ini dikemas secara menarik dengan tiga tahapan utama: Pretest dilakukan di awal kegiatan untuk mengukur pengetahuan dasar peserta, Games edukatif disisipkan di tengah pemaparan materi sebagai ice breaking dan sarana memperkuat pemahaman dengan cara yang menyenangkan. Post Test di akhir sesi bertujuan mengevaluasi peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti pemaparan materi. Dengan terlaksananya episode perdana ini, diharapkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Barat Daya semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan apresiasi simbolis kepada peserta dengan nilai post test terbaik dan kelompok dengan partisipasi aktif dalam games.

KPU Provinsi Papua Barat Daya telah merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya telah merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Berdasarkan Berita Acara nomor : 48/PP.07-BA/96/2025 jumlah total pemilih yang tercatat di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 433.786 orang. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 222.727 orang Pemilih Perempuan: 211.059 orang Tersebar di 6 Kabupaten/Kota; 132 Kecamatan; 1.013 Desa/Kelurahan Pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. #KPUMelayani #KPUPBD

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025

#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Semester I Tahun 2025 pada Jumat (4/7). Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan KPU kabupaten/kota se-provinsi, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan stakeholder lainnya. Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bpk. Andarias Daniel Kambu, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan rutin bulanan yang bertujuan menjaga akurasi dan integritas daftar pemilih menjelang tahapan resmi Pemilu dan Pilkada. Dalam rapat pleno tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat Daya memaparkan rekapitulasi data hasil pemutakhiran berkelanjutan dari seluruh kabupaten/kota. Dalam sesi tanggapan, perwakilan Bawaslu Provinsi menyoroti pentingnya kolaborasi aktif antara KPU dan Disdukcapil untuk sinkronisasi data kependudukan, serta perlunya validasi lapangan terhadap potensi data ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili. Rapat pleno berjalan lancar, terbuka, dan interaktif. KPU Provinsi Papua Barat Daya berharap hasil dari pemutakhiran ini menjadi pijakan awal yang kuat dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan kredibel untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2025 mendatang.  

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Sorong Selatan Triwulan Kedua Tahun 2025

#TemaPemilih - Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Sorong Selatan Triwulan Kedua Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (7/7), kegiatan ini berlangsung secara hybrid. Rapat Pleno ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya karena tidak terpenuhinya kuorum anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan akibat pengunduran diri dari 3 Anggota KPU Sorong Selatan. Pleno hybrid ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan stakeholder lainnya. Para peserta yang bergabung secara daring tetap diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap daftar pemilih yang dipaparkan. Dalam pleno tersebut disampaikan data hasil pemutakhiran yang mencakup:  Penambahan pemilih baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, Perbaikan data administrasi, Total pemilih aktif saat ini.  

Rapat Pleno Rutin yang dibuka oleh pimpinan rapat Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya via Daring

#TemanPemilih - KPU Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dibuka oleh pimpinan rapat Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu pada Kamis, 3 Juli 2025 secara daring. Sesuai dengan Surat  Keputusan  Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 598 Tahun 2025 tentang pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023-2028 dan Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 600 Tahun 2025 tentang Pengambilan Tugas,Wewenang, dan Kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya. Secara umum hasil pleno tersebut menyimpulkan pengambil alihan semua tugas dan wewenang KPU Kabupaten Sorong Selatan menjadi tanggung Jawab KPU Provinsi Papua Barat Daya dalam hal mengambil keputusan sampai dilantiknya PAW KPU Kabupaten Sorong Selatan Periode 2023-2028. #KPUmelayani #KPUPBD

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Serah Terima Calon Pegawai Negeri Sipil KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya

Sorong, 10 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan Serah Terima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Media Centre kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan serah terima ini menjadi momen penting dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkup KPU. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya, pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Papua Barat Daya, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan CPNS ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan KPU. Ia juga mengingatkan para CPNS untuk selalu menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. “Kami berharap saudara-saudari yang baru saja diserahterimakan dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, serta menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan,” ujar Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan CPNS secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya kepada masing-masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Setelah kegiatan serah terima, para CPNS akan segera mulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing sesuai dengan formasi dan penempatan yang telah ditetapkan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Barat Daya berharap kualitas pelayanan dan pelaksanaan pemilu di wilayah KPU Kabupaten/Kota dapat terus meningkat seiring dengan bertambahnya SDM yang kompeten dan berdedikasi tinggi.