#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Semester I Tahun 2025 pada Jumat (4/7). Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan KPU kabupaten/kota se-provinsi, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan stakeholder lainnya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bpk. Andarias Daniel Kambu, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan rutin bulanan yang bertujuan menjaga akurasi dan integritas daftar pemilih menjelang tahapan resmi Pemilu dan Pilkada.
Dalam rapat pleno tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat Daya memaparkan rekapitulasi data hasil pemutakhiran berkelanjutan dari seluruh kabupaten/kota.
Dalam sesi tanggapan, perwakilan Bawaslu Provinsi menyoroti pentingnya kolaborasi aktif antara KPU dan Disdukcapil untuk sinkronisasi data kependudukan, serta perlunya validasi lapangan terhadap potensi data ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili.
Rapat pleno berjalan lancar, terbuka, dan interaktif. KPU Provinsi Papua Barat Daya berharap hasil dari pemutakhiran ini menjadi pijakan awal yang kuat dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan kredibel untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2025 mendatang.