Berita Terkini

KPU Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II

KPU Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II kepada para tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Penyerahan SK dilaksanakan secara serentak kepada PPPK yang ditempatkan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya (06/10/2025) Acara penyerahan berlangsung di Aula KPU Provinsi Papua Barat Daya yang dihadiri oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak M. Gandhi Siradjuddin, Plh. Sekretaris KPU Provinsi, seluruh jajaran struktural KPU Provinsi, serta perwakilan dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, turut hadir para PPPK yang menerima SK se- KPU Provinsi Papua Barat. Total sebanyak 56 orang PPPK menerima SK dalam gelombang II ini, yang akan ditempatkan di KPU Provinsi serta 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya, yaitu: KPU Kabupaten Sorong, KPU Kabupaten Sorong Selatan, KPU Kabupaten Tambrauw, KPU Kabupaten Maybrat, KPU Kabupaten Raja Ampat, dan KPU Kota Sorong. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua Barat Daya yang didampingi Plh Sekretaris KPU Provinsi dan pejabat struktural lainnya serta dilanjutkan dengan sesi pengarahan teknis terkait etika kerja, hak dan kewajiban PPPK dan sistem pelaporan kepegawaian di lingkungan KPU.  

Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilu 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu secara hybrid (06/10/2025). Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai dasar dalam menyusun rancangan dapil dan alokasi kursi yang sesuai dengan dinamika kependudukan dan kebutuhan representasi di Papua Barat Daya. FGD ini menghadirkan narasumber utama Heroik M. Pratama, Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) secara daring. Dalam paparannya, Heroik menekankan pentingnya penataan dapil yang adil, proporsional, dan mencerminkan prinsip keterwakilan yang setara. FGD ini juga menjadi sarana edukasi publik mengenai mekanisme penataan dapil, serta memastikan proses ini berjalan secara transparan dan akuntabel menjelang Pemilu kedepannya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain penyelenggara Pemilu KPU dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, pegiat pemilu, peserta pemilu partai politik dan stakeholder terkait lainnya.

Rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 di KPU Kota Sorong

KPU Provinsi Papua Barat Daya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 di KPU Kota Sorong (02/10/2025). Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan PDPB yang rutin dilaksanakan setiap triwulan oleh KPU kabupaten/kota. Dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Sorong tersebut, turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Papua Barat Daya, Ibu Fatmawati dan Kabag Rendatin, Parmas dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya Ibu Sally S.M Sedubun. Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, didampingi oleh jajaran komisioner lainnya, yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Pleno PDPB ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Sorong, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kota Sorong, TNI/POLRI, dan Pemerintah Daerah Kota Sorong, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas data pemilih dan persiapan tahapan Pemilu mendatang.

kegiatan Sharing Knowledge Episode 4 Season 2 yang kali ini dipandu oleh Tim Subbagian Keuangan

KPU Provinsi Papua Barat Daya kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Episode 4 Season 2 yang kali ini dipandu oleh Tim Subbagian Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya. Mengangkat tema “Perjalanan Dinas, Satu Perjalanan Seribu Pembelajaran” (01/10/2025). Narasumber kali ini oleh sub bagian keuangan dengan materi "Perjalanan Dinas" ini menekankan pada kepatuhan regulasi (PMK, SBM), keteraturan alur administrasi, dan kelengkapan dokumen sebagai kunci dalam pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Bpk. Andarias Kambu, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ibu Fatmawati, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya. Kehadiran para pimpinan dan pegawai ini menunjukkan dukungan penuh terhadap semangat pembelajaran dan peningkatan kapasitas internal di lingkungan KPU.  

KPU Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Pemanggilan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024

KPU Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Pemanggilan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024 di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya di dampingi oleh Kabag Rendatin, Parmas dan SDM serta Plt. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik (01/10/2025). Selanjutnya pengarahan oleh Pejabat Struktural kepada PPPK Periode II yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab para PPPK dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda kepemiluan ke depan diikuti oleh PPPK dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya yang bergabung melalui platform daring.