KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pemeriksaan BPK RI sesuai Surat Tugas Nomor 8/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.011/1/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama periode tanggal 8 s.d. 18 April 2026. Entry Meeting dihadiri oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBN/Hibah, serta Bendahara APBN/Hibah. Untuk pelaksanaannya, kegiatan dilakukan secara luring dan daring. Secara luring, diikuti oleh Sekretariat KPU Kota Sorong, KPU Kabupaten Sorong, dan KPU Kabupaten Raja Ampat. Sementara itu, Sekretariat KPU Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait proses pemeriksaan laporan keuangan serta memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi audit BPK RI.