Berita Terkini

Dukungan Serta Kontribusi KPU Provinsi Papua Barat Daya: Visitasi Akreditasi Program Studi Ilmu Administrasi Negara UNAMIN

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sorong melaksanakan kegiatan visitasi akreditasi Program Studi Ilmu Administrasi Negara pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Gedung Rektorat Lantai 2. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian mutu akademik guna meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola program studi. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sejumlah pihak diundang untuk hadir dan memberikan dukungan serta kontribusi, termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu yang turut diundang adalah Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Fatmawati Annas. Kehadiran beliau ikut memberikan perspektif praktis terkait tata kelola administrasi publik serta penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan Program Studi Ilmu Administrasi Negara dapat memperoleh hasil akreditasi yang optimal serta terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang administrasi publik

Sosialisasi Pendidikan Politik Sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran politik masyarakat

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran politik masyarakat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati Annas, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik tingkat Kota dan Kabupaten Sorong. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya ini berlangsung pada Rabu, 30 April 2026. Dalam penyampaian materi bertema “Hak dan Kewajiban Pemilih dalam Pesta Demokrasi”, Fatmawati menegaskan bahwa Pemilu merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat sekaligus instrumen penting dalam menjaga persatuan bangsa. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Pemilu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat sebagai salah satu dari tiga unsur utama, bersama Penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) dan Peserta Pemilu (Partai Politik dan Perseorangan). Lebih lanjut, Fatmawati memaparkan enam hak dasar pemilih yang dijamin oleh negara, yaitu hak memperoleh informasi yang benar, hak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hak memberikan suara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, hak akses bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, hak berpartisipasi dalam pengawasan, serta hak atas perlindungan dari segala bentuk intimidasi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap hak harus diimbangi dengan kewajiban. Masyarakat diimbau untuk menolak praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi, memberikan data yang jujur saat proses pemutakhiran, membawa dokumen resmi seperti C-Pemberitahuan dan KTP-el ke TPS, serta mematuhi seluruh ketentuan dalam proses pemungutan suara. Sebagai penutup, KPU Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Kota dan Kabupaten Sorong. Fatmawati kembali menegaskan pentingnya menjaga kemurnian suara demi terwujudnya Pemilu yang jujur dan berkualitas. “Satu suara yang jujur, untuk Sorong yang lebih baik,” tutupnya.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati, hadir sebagai narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik se-Distrik Ayamaru Raya

Dalam upaya membangun pemilih yang cerdas, mandiri, dan berintegritas, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati Annas, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik se-Distrik Ayamaru Raya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya ini berlangsung di Kambuaya, Kabupaten Maybrat, pada hari Selasa, 21 April 2026. Dalam pemaparannya yang bertajuk "Hak dan Kewajiban Pemilih dalam Pesta Demokrasi," Fatmawati menegaskan bahwa Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat tertinggi dan sarana integrasi bangsa. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai salah satu dari tiga unsur utama Pemilu, melengkapi elemen Penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) dan Peserta Pemilu (Partai Politik dan Perseorangan). Fatmawati menjabarkan secara rinci 6 (enam) hak fundamental yang dilindungi oleh negara bagi setiap pemilih. "Setiap warga negara memiliki hak atas informasi yang akurat, hak terdaftar dalam DPT, hak memilih secara bebas dan rahasia (LUBER JURDIL), hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, hak partisipasi pengawasan, serta hak atas keamanan dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi," jelasnya di hadapan para peserta. Namun, Fatmawati mengingatkan bahwa hak-hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban. KPU secara tegas menginstruksikan masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang (money politics) karena dapat merusak kualitas demokrasi. Pemilih juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang jujur saat pemutakhiran data, membawa dokumen resmi (C-Pemberitahuan dan KTP-el) ke TPS, serta mematuhi seluruh aturan teknis pencoblosan. Sebagai penutup, KPU Provinsi Papua Barat Daya sangat mengapresiasi partisipasi warga Maybrat. Fatmawati kembali menekankan pentingnya menjaga kemurnian suara demi mewujudkan Pemilu yang jujur di Kabupaten Maybrat. "Satu suara murni, untuk Maybrat yang lebih baik!" tegasnya. Ia pun mengingatkan warga agar menggunakan hak pilih dengan bijak demi masa depan Maybrat yang lebih cerah, karena suara rakyat adalah harapan bagi semua.

Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pemeriksaan BPK RI sesuai Surat Tugas Nomor 8/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.011/1/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama periode tanggal 8 s.d. 18 April 2026. Entry Meeting dihadiri oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBN/Hibah, serta Bendahara APBN/Hibah. Untuk pelaksanaannya, kegiatan dilakukan secara luring dan daring. Secara luring, diikuti oleh Sekretariat KPU Kota Sorong, KPU Kabupaten Sorong, dan KPU Kabupaten Raja Ampat. Sementara itu, Sekretariat KPU Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait proses pemeriksaan laporan keuangan serta memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi audit BPK RI.

kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS On Campus II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPSDM Papua Barat

Sejumlah 36 (tiga puluh enam) peserta CPNS Sekretariat KPU se-Provinsi Papua Barat Daya mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS On Campus II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPSDM Papua Barat (30 Mar-01 Apr). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, di mana para peserta telah mengikuti Latsar On Campus I selama 18 (delapan belas) hari dengan fokus pada pembelajaran klasikal serta penyusunan rancangan aktualisasi. Selanjutnya, peserta menjalani masa habituasi selama 30 hari di unit kerja masing-masing sebagai bentuk implementasi dari rancangan aktualisasi yang telah disusun. Memasuki tahap On Campus II yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 30 Maret sampai dengan 1 April 2026, para peserta akan mengikuti ujian laporan aktualisasi. Ujian ini menjadi tahapan penting untuk mengukur keberhasilan peserta dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN serta kompetensi yang telah diperoleh selama proses pelatihan dan habituasi. Selain ujian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penutupan resmi Latsar CPNS On Campus II Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, diumumkan pula sejumlah peserta dari KPU Provinsi Papua Barat Daya yang berhasil meraih predikat peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, serta capaian selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Penutupan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pelatihan dasar CPNS, sekaligus menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bagi para peserta untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Kajian Ramadan dan Buka Puasa Bersama serta Pembagian Takjil yang melibatkan jajaran KPU se-Provinsi Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Kajian Ramadan dan Buka Puasa Bersama serta Pembagian Takjil yang melibatkan jajaran KPU se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Sorong pada Jumat (13/3) sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan penyelenggara pemilu. Mengusung tema “Spirit Ramadan: Meneladani Nilai Kejujuran untuk Demokrasi yang Bersih di Papua Barat Daya”, kegiatan ini diisi dengan kajian keagamaan yang menekankan pentingnya nilai kejujuran, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Acara diawali dengan kajian Ramadan yang disampaikan oleh penceramah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong. H. Abdul Manan Fakaubun, S.Pd.I dilanjutkan dengan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa. Seluruh peserta tampak khidmat mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan penuh kekeluargaan. Selain kajian dan buka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian takjil sebagai bentuk kepedulian sosial serta semangat berbagi di bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadi sarana memperkuat silaturahmi antarpegawai dan jajaran KPU di wilayah Papua Barat Daya. Kegiatan kajian Ramadan dan buka puasa bersama ini juga menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam lingkungan aparatur sipil negara, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.