ASN KPU Provinsi Papua Barat Daya bersama ASN KPU Kabupaten Maybrat Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional
Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya bersama ASN KPU Kabupaten Maybrat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (31/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karir serta peningkatan profesionalitas ASN di lingkungan KPU. Sebanyak dua ASN dari KPU Provinsi Papua Barat Daya dan tiga ASN dari KPU Kabupaten Maybrat menjadi peserta dalam uji kompetensi tersebut.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Uji kompetensi ini bertujuan memastikan bahwa setiap ASN yang menduduki Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural yang sesuai standar jabatan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas ASN KPU dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas di masa mendatang.