Berita Terkini

Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilu 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu secara hybrid (06/10/2025). Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai dasar dalam menyusun rancangan dapil dan alokasi kursi yang sesuai dengan dinamika kependudukan dan kebutuhan representasi di Papua Barat Daya. FGD ini menghadirkan narasumber utama Heroik M. Pratama, Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) secara daring. Dalam paparannya, Heroik menekankan pentingnya penataan dapil yang adil, proporsional, dan mencerminkan prinsip keterwakilan yang setara. FGD ini juga menjadi sarana edukasi publik mengenai mekanisme penataan dapil, serta memastikan proses ini berjalan secara transparan dan akuntabel menjelang Pemilu kedepannya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain penyelenggara Pemilu KPU dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, pegiat pemilu, peserta pemilu partai politik dan stakeholder terkait lainnya.

Rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 di KPU Kota Sorong

KPU Provinsi Papua Barat Daya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 di KPU Kota Sorong (02/10/2025). Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan PDPB yang rutin dilaksanakan setiap triwulan oleh KPU kabupaten/kota. Dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Sorong tersebut, turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Papua Barat Daya, Ibu Fatmawati dan Kabag Rendatin, Parmas dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya Ibu Sally S.M Sedubun. Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, didampingi oleh jajaran komisioner lainnya, yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Pleno PDPB ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Sorong, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kota Sorong, TNI/POLRI, dan Pemerintah Daerah Kota Sorong, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas data pemilih dan persiapan tahapan Pemilu mendatang.

kegiatan Sharing Knowledge Episode 4 Season 2 yang kali ini dipandu oleh Tim Subbagian Keuangan

KPU Provinsi Papua Barat Daya kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Episode 4 Season 2 yang kali ini dipandu oleh Tim Subbagian Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya. Mengangkat tema “Perjalanan Dinas, Satu Perjalanan Seribu Pembelajaran” (01/10/2025). Narasumber kali ini oleh sub bagian keuangan dengan materi "Perjalanan Dinas" ini menekankan pada kepatuhan regulasi (PMK, SBM), keteraturan alur administrasi, dan kelengkapan dokumen sebagai kunci dalam pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Bpk. Andarias Kambu, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ibu Fatmawati, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya. Kehadiran para pimpinan dan pegawai ini menunjukkan dukungan penuh terhadap semangat pembelajaran dan peningkatan kapasitas internal di lingkungan KPU.  

KPU Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Pemanggilan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024

KPU Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan Pemanggilan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024 di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya di dampingi oleh Kabag Rendatin, Parmas dan SDM serta Plt. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik (01/10/2025). Selanjutnya pengarahan oleh Pejabat Struktural kepada PPPK Periode II yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab para PPPK dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda kepemiluan ke depan diikuti oleh PPPK dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya yang bergabung melalui platform daring.

UPACARA MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA

omisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai KPU Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk penghormatan dan refleksi atas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman. Melalui tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, diharapkan seluruh elemen bangsa terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. KPU Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menjaga netralitas, profesionalisme, serta memperkuat demokrasi di wilayah Papua Barat Daya. Dengan peringatan ini, KPU Papua Barat Daya berharap semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila terus hidup dan menjadi pedoman dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.  

Biro Perencanaan KPU RI memberikan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian

Biro Perencanaan KPU RI memberikan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya secara Hybrid (29/09/2025). Kegiatan resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Paris Uria Pedai. Sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerjasama pada Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Ibu M. Sukma S. Holle, memaparkan secara rinci substansi dari Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023. Dalam pemaparannya, beliau menekankan standar penyusunan naskah dinas surat perjanjian kerja sama, Tata Cara penyusunan Kerjasama Bentuk dan Sistematika Naskah Kerja Sama serta dokumen yang dibutuhkan dalam penyusunan naskah Kerja Sama Sosialisasi ini diikuti secara Luring oleh seluruh pejabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya, serta secara daring oleh para Kepala Subbagian Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin) dan Kepala Subbagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, bersama dengan pelaksana dan tenaga administrasi dari Biro Perencanaan dan Organisasi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Papua Barat Daya mampu menerapkan pedoman penyusunan naskah dinas surat perjanjian secara seragam dan sesuai ketentuan, guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kelembagaan.