Berita Terkini

Sharing Knowledge Season 2 pada Episode 1 oleh Sub Bagian Umum dan Logistik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya kembali melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Season 2 pada Episode 1. Dalam kesempatan kali ini, materi disampaikan oleh Sub Bagian Umum dan Logistik dengan menghadirkan narasumber dari Tim Jagat Saksana, yang membawakan materi bertema JASTIP "Jagat Saksana Tameng Pemilu" (10/9/2025). Narasumber oleh tim jagat saksana materi tentang simbol jagat saksana, brevet jagat saksana, tugas dan peran, tanda pangkat, hingga pakaian dinas jagat saksana. Kegiatan ditutup dengan penyerahan apresiasi simbolis kepada peserta dengan nilai post test terbaik dan kelompok dengan partisipasi aktif dalam games.

Provinsi Papua Barat Daya memulai kembali kegiatan rutinnya, Sharing Knowledge, yang kini memasuki Episode 1 Season 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya memulai kembali kegiatan rutinnya, Sharing Knowledge, yang kini memasuki Episode 1 Season 2. Pada kesempatan kali ini, kegiatan diisi oleh Sub Bagian Umum dan Logistik, menghadirkan narasumber dari Tim Jagat Saksana, yang membawakan materi bertema JASTIP "Jagat Saksana Tameng Pemilu" (10/9/2025). Narasumber oleh tim jagat saksana materi tentang simbol jagat saksana, brevet jagat saksana, tugas dan peran, tanda pangkat, hingga pakaian dinas jagat saksana, dengan adanya forum seperti ini, KPU Provinsi Papua Barat Daya terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang adaptif, informatif, dan berintegritas. Kegiatan ditutup dengan penyerahan apresiasi simbolis kepada peserta dengan nilai post test terbaik dan kelompok dengan partisipasi aktif dalam games.

KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Raja Ampat dan Sorong Selatan periode 2023-2028

KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Raja Ampat dan Sorong Selatan periode 2023-2028 (29/8/2025). Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya mmelakuan proses verifikasi dan klarifikasi calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Raja Ampat dan KPU Kabupaten Sorong Selatan periode 2023-2028. Proses ini dihadiri oleh 1 calon PAW KPU Kabupaten Raja Ampat dan 3 calon PAW KPU Kabupaten Sorong Selatan. Verifikasi dan klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kompetensi calon PAW dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPU. Proses ini juga memberikan kesempatan bagi calon PAW untuk memperjelas informasi dan dokumen yang diperlukan. Hasil verifikasi dan klarifikasi akan diserahkan ke KPU RI untuk menunggu keputusan selanjutnya. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan calon PAW yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Papua Barat Daya dalam menjalankan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih calon PAW yang tepat untuk mengisi posisi anggota KPU Kabupaten Raja Ampat dan KPU Kabupaten Sorong Selatan.

Memperkenalkan konsep SIGAP (Strategi Tata Kelola Logistik Pemilu Terintegrasi) sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan logistik yang terstruktur dan terpadu

KPU Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Distribusi Logistik Pemilu di Ruang Media Center KPU, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya Bpk. Totok Hendratmoko. (26/08/2025) Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan distribusi logistik Pemilu 2024, mengidentifikasi kendala lapangan, memperbaiki strategi ke depan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi menjelang pemilu. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, seperti Polda Provinsi Papua Barat Daya, TNI Provinsi Papua Barat Daya, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, serta Pejabat Struktural dari kabupaten/kota. Dalam pemaparannya, Bpk. Totok Hendratmoko memperkenalkan konsep "SIGAP" (Strategi Tata Kelola Logistik Pemilu Terintegrasi) sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan logistik yang terstruktur dan terpadu. KPU juga menyusun tujuh SOP utama sebagai standar kerja distribusi yang akan diajukan kepada Gubernur untuk mendukung sistem yang lebih akuntabel dan terstandar. Menutup rapat, Bpk. Totok Hendratmoko menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif seluruh pihak, mengakui adanya tantangan struktural sebagai daerah otonom baru, dan mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan koordinasi rutin ke depan. Ia berharap Papua Barat Daya dapat menjadi lebih mandiri, sigap, dan profesional dalam menyelenggarakan pemilu-pilkada mendatang. Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperbaiki sistem distribusi logistik pemilu agar lebih efisien, aman, dan tepat waktu, serta memperkuat sinergi antarinstansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya melakukan Rapat Pleno Rutin secara Hybrid

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya melakukan Rapat Pleno Rutin secara Hybrid pada Senin, 25 Agustus 2025. Agenda Pembahasan Evaluasi Program Kerja minggu lalu serta rencana program kerja minggu berjalan selama periode bulan Agustus 2025 dan yang akan mendatang selama periode bulan Agustus 2025. Turut Hadir secara luring, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bpk. Andarias D. Kambu, Anggota KPU PBD Bpk. Muhammad Ghandi Siradjuddin, Bpk. Jefri O. Kambu dan pejabat struktural. Hadir secara daring, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Bpk. Alexander Duwit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar apel pagi rutin di halaman kantor KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar apel pagi rutin di halaman kantor KPU. pada Senin 25 Agustus 2025 Apel ini dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, yang menyampaikan sejumlah arahan penting terkait kedisiplinan kerja adalah komitmen dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai KPU Provinsi Papua Barat Daya. “Kita adalah bagian dari lembaga strategis yang mengawal proses demokrasi. Untuk itu, Pegawai yang tidak mematuhi aturan, terutama terkait kehadiran dan tanggung jawab pekerjaan, akan dikenakan Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk penegakan aturan,” Selain menyoroti disiplin, Kabag Teknis dan Hukum turut mengajak seluruh ASN dan pegawai KPU untuk meningkatkan etos kerja dan sinergi,walau telah selesai masa pemilu dan menyelesaikan seluruh pekerjaan administrative lainnya. Apel pagi ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh peserta apel untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.