Berita Terkini

KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Raja Ampat dan Sorong Selatan periode 2023-2028

KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Raja Ampat dan Sorong Selatan periode 2023-2028 (29/8/2025).

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya mmelakuan proses verifikasi dan klarifikasi calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Raja Ampat dan KPU Kabupaten Sorong Selatan periode 2023-2028. Proses ini dihadiri oleh 1 calon PAW KPU Kabupaten Raja Ampat dan 3 calon PAW KPU Kabupaten Sorong Selatan.

Verifikasi dan klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kompetensi calon PAW dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPU. Proses ini juga memberikan kesempatan bagi calon PAW untuk memperjelas informasi dan dokumen yang diperlukan.

Hasil verifikasi dan klarifikasi akan diserahkan ke KPU RI untuk menunggu keputusan selanjutnya. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan calon PAW yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Papua Barat Daya dalam menjalankan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih calon PAW yang tepat untuk mengisi posisi anggota KPU Kabupaten Raja Ampat dan KPU Kabupaten Sorong Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali