
Biro Perencanaan KPU RI memberikan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian
Biro Perencanaan KPU RI memberikan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya secara Hybrid (29/09/2025). Kegiatan resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Paris Uria Pedai.
Sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerjasama pada Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Ibu M. Sukma S. Holle, memaparkan secara rinci substansi dari Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023. Dalam pemaparannya, beliau menekankan standar penyusunan naskah dinas surat perjanjian kerja sama, Tata Cara penyusunan Kerjasama Bentuk dan Sistematika Naskah Kerja Sama serta dokumen yang dibutuhkan dalam penyusunan naskah Kerja Sama
Sosialisasi ini diikuti secara Luring oleh seluruh pejabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya, serta secara daring oleh para Kepala Subbagian Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin) dan Kepala Subbagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, bersama dengan pelaksana dan tenaga administrasi dari Biro Perencanaan dan Organisasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Papua Barat Daya mampu menerapkan pedoman penyusunan naskah dinas surat perjanjian secara seragam dan sesuai ketentuan, guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kelembagaan.