KPU Provinsi Papua Barat Daya kembali melanjutkan program rutin Sharing Knowledge” dengan tema Pengawasan Pemilu dan Penanganan Sengketa Pemilu
KPU Provinsi Papua Barat Daya kembali melanjutkan program rutin “Sharing Knowledge” yang telah memasuki Season 3 Episode 1 dengan tema "Pengawasan Pemilu & Penanganan Sengketa Pemilu" (12/11)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Fatmawati, selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM). Dalam sambutannya, Fatmawati menyampaikan bahwa kegiatan Sharing Knowledge merupakan wadah untuk memperluas wawasan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas pegawai dalam memahami berbagai aspek kepemiluan.
Pada episode perdana musim ketiga ini, hadir sebagai narasumber Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kadiv Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat Regina Gembenop yang membawakan materi STRATEGI PENGAWASAN DAN SENGKETA PROSES PEMILU
Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan, Tujuannya adalah menegakkan integritas penyelenggara, penyelenggaraan, dan hasil pemilu untuk mewujudkan pemilu yang demokratis , serta memastikan pemilu terselenggara secara LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur, Adil).
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu adalah proses penanganan perselisihan mengenai proses pemilu antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu atau antar peserta pemilu dengan Alur: Penerimaan, Verifikasi, dan Registrasi Permohonan, Mediasi, Adjudikasi, dan Putusan.
Sesi berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya serta staf dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan post test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.