
KPU Provinsi Papua Barat Daya kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge yang telah memasuki episode ke-5 dengan tema JALAN PAGI: Jalur Pengajuan Gaji Pegawai
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge yang telah memasuki episode ke-5. Kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan narasumber dari Sub Bagian Keuangan dengan materi bertema "JALAN PAGI: Jalur Pengajuan Gaji Pegawai" pada Rabu (6/8/2025)
Kegiatan yang berlangsung di Media Center KPU Provinsi Papua Barat Daya tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Alexander Duwit, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Penyelenggara, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Parmas, dan SDM serta seluruh pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Melalui pemaparan yang disampaikan oleh Sub Bagian Keuangan, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait alur dan mekanisme pengajuan gaji pegawai, mulai dari UU tentang Gaji, alur pengajuan gaji, hingga jadwal pencairan dana. Penjelasan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait hak-hak pegawai.
Kegiatan Sharing Knowledge ini menjadi wadah rutin KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk meningkatkan kapasitas internal dan memperkuat sinergi antarbidang. Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif, diharapkan seluruh ASN dapat terus meningkatkan profesionalisme dan pemahaman terhadap regulasi serta prosedur internal kelembagaan.