Berita Terkini

PPID KPU Papua Barat Daya Berikan Data Caleg Perempuan kepada LPAP Msok Sair

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya memberikan data calon legislatif (caleg) perempuan Pemilu 2024 kepada Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan (LPAP) Msok Sair di Papua Barat Daya, Senin (18/11).

Pemberian data tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi yang sebelumnya diajukan LPAP Msok Sair kepada Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya. Permohonan ini berkaitan dengan kebutuhan data caleg perempuan sebagai bagian dari kegiatan advokasi dan pemberdayaan perempuan di bidang politik.

LPAP Msok Sair merupakan lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan dan advokasi perempuan serta anak. Dalam keterangannya, LPAP menyampaikan bahwa permohonan data ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja lembaga pada bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya dalam mendorong partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi.

PPID KPU Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa pemberian data dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik. KPU berkomitmen untuk mendukung transparansi informasi pemilu serta memberikan akses data yang dibutuhkan masyarakat dan lembaga pemantau secara bertanggung jawab.

Melalui data yang diterima, LPAP Msok Sair berharap dapat melakukan analisis, pemantauan, serta penguatan kapasitas bagi perempuan, khususnya terkait keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali