Berita Terkini

KPU Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II

KPU Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II kepada para tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Penyerahan SK dilaksanakan secara serentak kepada PPPK yang ditempatkan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya (06/10/2025)

Acara penyerahan berlangsung di Aula KPU Provinsi Papua Barat Daya yang dihadiri oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak M. Gandhi Siradjuddin, Plh. Sekretaris KPU Provinsi, seluruh jajaran struktural KPU Provinsi, serta perwakilan dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, turut hadir para PPPK yang menerima SK se- KPU Provinsi Papua Barat.

Total sebanyak 56 orang PPPK menerima SK dalam gelombang II ini, yang akan ditempatkan di KPU Provinsi serta 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya, yaitu: KPU Kabupaten Sorong, KPU Kabupaten Sorong Selatan, KPU Kabupaten Tambrauw, KPU Kabupaten Maybrat, KPU Kabupaten Raja Ampat, dan KPU Kota Sorong.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua Barat Daya yang didampingi Plh Sekretaris KPU Provinsi dan pejabat struktural lainnya serta dilanjutkan dengan sesi pengarahan teknis terkait etika kerja, hak dan kewajiban PPPK dan sistem pelaporan kepegawaian di lingkungan KPU.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali