
Dampingan terhadap KPU Kota Sorong bersama Bawaslu Kota Sorong melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas)
KPU Provinsi Papua Barat Daya melakukan pendampingan terhadap KPU Kota Sorong bersama Bawaslu Kota Sorong melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia.(22/09/2025)
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Jefri O. Kambu, Kadiv Rendatin KPU Kota Sorong, Ibu Angel Mainake bersama staf Sekretariat dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Ibu Regina Gembenop melaksanakan Coktas di Kelurahan Klaligi, Malawei, dan Malabutor sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga demi menghasilkan pemilih yang akurat dan mutakhir.