Publikasi

Opini

Oleh: Fatma Annas Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM   Raja Ampat adalah salah satu kabupaten di provinsi termuda yakni Papua Barat Daya,  Selain sering disebut sebagai kabupaten Bahari karena sebagian besar wilayahnya adalah laut, Kabupaten ini juga dikenal dengan julukan “Negeri Para Raja” Negeri yang sangat indah dengan cerita legenda yang mempesona. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002, Raja Ampat menjadi Daerah Otonom dan mulai menjalankan administrasi secara efektif pada tahun 2003 dengan Waisai sebagai Ibukotanya. Sebagai sebuah kabupaten, Raja Ampat tidak hanya menyimpan kekayaan alam dan budaya, tetapi juga memiliki dinamika tersendiri dalam perjalanan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa. Rekam jejak pemilu di Raja Ampat menunjukkan bagaimana proses demokrasi terus beradaptasi dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya yang unik. Pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Raja Ampat dihadapkan pada tantangan klasik wilayah kepulauan, diantaranya; distribusi logistik yang kompleks, keterbatasan akses transportasi, serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Namun demikian, dari waktu ke waktu, penyelenggaraan pemilu menunjukkan perbaikan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Keterlambatan distribusi logistik yang dahulu kerap terjadi perlahan dapat diminimalkan melalui upaya memitigasi dan terus membangun koordinasi yang lebih baik dan pemetaan wilayah yang lebih akurat. Pemilihan umum adalah pilar utama demokrasi yang mencerminkan kedaulatan rakyat. Namun, mengukur keberhasilan pemilu tentu tidak bisa disamaratakan pada semua wilayah direpublik ini, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, sosial, infrastruktur yang khas, juga keterbatasan Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara terutama badan adhock. Oleh karena itu, menakar sukses pemilu di daerah kepulauan memerlukan perspektif yang lebih mendalam, yang lebih kontekstual dan adaptif. Pertama, aspek partisipasi pemilih selalu menjadi indikator utama keberhasilan penyenggaraan pemilu disuatu daerah. Pada daerah kepulauan seperti Raja Ampat, tingginya angka partisipasi bukan sekadar hasil dari kesadaran politik masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh aksesibilitas. Banyak pulau terpencil yang sulit dijangkau, sehingga distribusi logistik dan mobilitas pemilih menjadi kendala. Dalam konteks ini, pemilu dapat dikatakan sukses jika penyelenggara mampu memastikan bahwa warga di pulau-pulau kecil tetap memiliki kesempatan yang setara untuk memberikan suara. Partisipasi masyarakat juga menjadi indikator penting dalam rekam jejak pemilu di Raja Ampat. Meskipun berada di wilayah terpencil, antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilih relatif tinggi. Hal ini tidak lepas dari pendekatan kultural yang melibatkan tokoh adat dan pemimpin lokal dalam sosialisasi pemilu. Di negeri yang memiliki ikatan sosial kuat, legitimasi proses demokrasi sering kali dibangun melalui kepercayaan terhadap figur-figur lokal tersebut. Partisipasi pemilih pada penyelenggaraan pemilu Tahun 2024, di kabupaten Raja Ampat dengan DPT sebanyak 43.927 (empat puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh tujuh) pemilih tersebar di 201 TPS. Angka Partisipasi pemilih sebanyak 88,51% (delapan puluh delapan koma lima puluh satu persen) yakni 38.629 (tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh sembilan) pemilih yang menggunakan hak pilih. Kedua, kualitas penyelenggaraan pemilu juga menjadi ukuran penting. Tantangan seperti cuaca ekstrem, keterbatasan transportasi laut, hingga minimnya infrastruktur komunikasi sering kali menghambat proses distribusi logistik dan pelaporan hasil. Suksesnya pemilu di daerah kepulauan berarti mampu mengatasi hambatan tersebut dengan perencanaan yang matang, inovasi teknologi, serta koordinasi yang efektif antar lembaga. Tantangan KPU Kabupaten Raja Ampat cukup berat, dikarenakan hampir seluruh distrik dan kampung harus melintasi bentangan Laut. Kpu Raja Ampat tidak memiliki armada khusus, untuk itu perlu melakukan penyewaan speedboat setiap kali akan melakukan kunjungan atau monitoring ke wilayah distrik atau kampung, dan hal ini tentu akan berimplikasi pada anggaran transportasi yang cukup tinggi terutama ketika cuaca ekstrem terjadi. Dalam pelaksanaan distribusi Logistik KPU Raja Ampat bekerja sama dengan Koarmada III Sorong dalam mendistribusikan logistik pra pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan pemilu yang tepat waktu meskipun dalam kondisi cuaca yang ekstrim dibeberapa wilayah.  Aktifitas rapat koordinasi, bimbingan teknis (bimtek) dengan penyelenggara pemilu di tingkat distrik dan kelurahan/kampung sebagian dilaksanakan melalui fasilitas zoom meeting meskipun kerap terganggu karena cuaca yang tidak menentu mempengaruhi jaringan telekomunikasi. Ketiga, keadilan dan transparansi tidak boleh diabaikan. Daerah kepulauan yang terpencil rentan terhadap praktik-praktik kecurangan seperti politik uang atau manipulasi suara karena minimnya pengawasan. Oleh karena itu, keberhasilan pemilu juga ditentukan oleh sejauh mana prinsip jujur dan adil dapat ditegakkan, termasuk melalui pelibatan masyarakat lokal sebagai pengawas partisipatif. Penyampaian Informasi kepemiluan seluas luasnya kepada publik menjadi sangat penting. Selama masa tahapan pemilu, seolah olah rakyat sangat haus akan informasi kepemiluan yang benar, adil dan berimbang, terutama yang berhubungan dengan hasil pemilu. Kpu Raja Ampat memastikan informasi kepemiluan tersampaikan kepada seluruh pemilih baik yang berada dalam jangkauan maupun yang berada di kampung-kampung terjauh, peran penyelenggara pemilu Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kampung menjadi ujung tombak pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasi kepemiluan. Seluruh media sosial yang dimiliki oleh kpu dan di bantu media lainnya digunakan untuk kepentingan penyebaran informasi kepemiluan, dengan tetap mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan pemungutan suara  di 201 TPS pada tanggal 14 februari 2024 yang berjalan dengan baik tidak terlepas dari komitmen bersama meningkatan pengawasan, baik oleh lembaga resmi maupun partisipasi masyarakat terus dilakukan untuk memperkuat integritas pemilu. Penggunaan Aplikasi sirekap (sistem informasi rekapitulasi) meskipun belum digunakan di TPS karena terjadi gangguan server serta ketersediaan jaringan 4G yang masih belum memadai, tetapi Aplikasi ini tetap digunakan pada saat pleno rekaputulasi di tingkat distrik dan menjadi alat yang sangat membantu penyelenggara, peserta dan pemilih dalam rangka menjaga dan memastikan keutuhan hasil pemilu dari TPS sampai dengan penetapan akhir di KPU kabupaten. Peyelenggaraan pemilu di Raja Ampat juga mencerminkan proses belajar yang berkelanjutan. Kedepan Penyelenggara pemilu semakin dituntut untuk inovatif, misalnya dengan memanfaatkan teknologi informasi, memperkuat kapasitas petugas di lapangan, serta menjalin kerja sama lintas sektor. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Pada akhirnya, perjalanan pemilu di Raja Ampat bukan sekedar catatan angka dan hasil, tetapi cerita tentang ketangguhan demokrasi di wilayah kepulauan. Harapan yang dititipkan pada setiap suara, juga torehan kisah perjalanan panjang melintasi lautan dan pulau ditengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur, masyarakat tetap berpartisipasi aktif, sementara penyelenggara terus berbenah. Rekam jejak ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya tumbuh di pusat-pusat kota, tetapi juga berdenyut kuat (hidup) dan berkembang di ujung timur negeri ini (di negeri para raja), dengan cara sederhana dan namun penuh makna. (fa)