Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati, hadir sebagai narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik se-Distrik Ayamaru Raya
Dalam upaya membangun pemilih yang cerdas, mandiri, dan berintegritas, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati Annas, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik se-Distrik Ayamaru Raya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya ini berlangsung di Kambuaya, Kabupaten Maybrat, pada hari Selasa, 21 April 2026. Dalam pemaparannya yang bertajuk "Hak dan Kewajiban Pemilih dalam Pesta Demokrasi," Fatmawati menegaskan bahwa Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat tertinggi dan sarana integrasi bangsa. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai salah satu dari tiga unsur utama Pemilu, melengkapi elemen Penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) dan Peserta Pemilu (Partai Politik dan Perseorangan). Fatmawati menjabarkan secara rinci 6 (enam) hak fundamental yang dilindungi oleh negara bagi setiap pemilih. "Setiap warga negara memiliki hak atas informasi yang akurat, hak terdaftar dalam DPT, hak memilih secara bebas dan rahasia (LUBER JURDIL), hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, hak partisipasi pengawasan, serta hak atas keamanan dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi," jelasnya di hadapan para peserta. Namun, Fatmawati mengingatkan bahwa hak-hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban. KPU secara tegas menginstruksikan masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang (money politics) karena dapat merusak kualitas demokrasi. Pemilih juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang jujur saat pemutakhiran data, membawa dokumen resmi (C-Pemberitahuan dan KTP-el) ke TPS, serta mematuhi seluruh aturan teknis pencoblosan. Sebagai penutup, KPU Provinsi Papua Barat Daya sangat mengapresiasi partisipasi warga Maybrat. Fatmawati kembali menekankan pentingnya menjaga kemurnian suara demi mewujudkan Pemilu yang jujur di Kabupaten Maybrat. "Satu suara murni, untuk Maybrat yang lebih baik!" tegasnya. Ia pun mengingatkan warga agar menggunakan hak pilih dengan bijak demi masa depan Maybrat yang lebih cerah, karena suara rakyat adalah harapan bagi semua. ....
Jejak Pelaksanaan Pemilu di Negeri Para Raja Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya
Oleh: Fatma Annas Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Raja Ampat adalah salah satu kabupaten di provinsi termuda yakni Papua Barat Daya, Selain sering disebut sebagai kabupaten Bahari karena sebagian besar wilayahnya adalah laut, Kabupaten ini juga dikenal dengan julukan “Negeri Para Raja” Negeri yang sangat indah dengan cerita legenda yang mempesona. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002, Raja Ampat menjadi Daerah Otonom dan mulai menjalankan administrasi secara efektif pada tahun 2003 dengan Waisai sebagai Ibukotanya. Sebagai sebuah kabupaten, Raja Ampat tidak hanya menyimpan kekayaan alam dan budaya, tetapi juga memiliki dinamika tersendiri dalam perjalanan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa. Rekam jejak pemilu di Raja Ampat menunjukkan bagaimana proses demokrasi terus beradaptasi dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya yang unik. Pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Raja Ampat dihadapkan pada tantangan klasik wilayah kepulauan, diantaranya; distribusi logistik yang kompleks, keterbatasan akses transportasi, serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Namun demikian, dari waktu ke waktu, penyelenggaraan pemilu menunjukkan perbaikan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Keterlambatan distribusi logistik yang dahulu kerap terjadi perlahan dapat diminimalkan melalui upaya memitigasi dan terus membangun koordinasi yang lebih baik dan pemetaan wilayah yang lebih akurat. Pemilihan umum adalah pilar utama demokrasi yang mencerminkan kedaulatan rakyat. Namun, mengukur keberhasilan pemilu tentu tidak bisa disamaratakan pada semua wilayah direpublik ini, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, sosial, infrastruktur yang khas, juga keterbatasan Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara terutama badan adhock. Oleh karena itu, menakar sukses pemilu di daerah kepulauan memerlukan perspektif yang lebih mendalam, yang lebih kontekstual dan adaptif. Pertama, aspek partisipasi pemilih selalu menjadi indikator utama keberhasilan penyenggaraan pemilu disuatu daerah. Pada daerah kepulauan seperti Raja Ampat, tingginya angka partisipasi bukan sekadar hasil dari kesadaran politik masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh aksesibilitas. Banyak pulau terpencil yang sulit dijangkau, sehingga distribusi logistik dan mobilitas pemilih menjadi kendala. Dalam konteks ini, pemilu dapat dikatakan sukses jika penyelenggara mampu memastikan bahwa warga di pulau-pulau kecil tetap memiliki kesempatan yang setara untuk memberikan suara. Partisipasi masyarakat juga menjadi indikator penting dalam rekam jejak pemilu di Raja Ampat. Meskipun berada di wilayah terpencil, antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilih relatif tinggi. Hal ini tidak lepas dari pendekatan kultural yang melibatkan tokoh adat dan pemimpin lokal dalam sosialisasi pemilu. Di negeri yang memiliki ikatan sosial kuat, legitimasi proses demokrasi sering kali dibangun melalui kepercayaan terhadap figur-figur lokal tersebut. Partisipasi pemilih pada penyelenggaraan pemilu Tahun 2024, di kabupaten Raja Ampat dengan DPT sebanyak 43.927 (empat puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh tujuh) pemilih tersebar di 201 TPS. Angka Partisipasi pemilih sebanyak 88,51% (delapan puluh delapan koma lima puluh satu persen) yakni 38.629 (tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh sembilan) pemilih yang menggunakan hak pilih. Kedua, kualitas penyelenggaraan pemilu juga menjadi ukuran penting. Tantangan seperti cuaca ekstrem, keterbatasan transportasi laut, hingga minimnya infrastruktur komunikasi sering kali menghambat proses distribusi logistik dan pelaporan hasil. Suksesnya pemilu di daerah kepulauan berarti mampu mengatasi hambatan tersebut dengan perencanaan yang matang, inovasi teknologi, serta koordinasi yang efektif antar lembaga. Tantangan KPU Kabupaten Raja Ampat cukup berat, dikarenakan hampir seluruh distrik dan kampung harus melintasi bentangan Laut. Kpu Raja Ampat tidak memiliki armada khusus, untuk itu perlu melakukan penyewaan speedboat setiap kali akan melakukan kunjungan atau monitoring ke wilayah distrik atau kampung, dan hal ini tentu akan berimplikasi pada anggaran transportasi yang cukup tinggi terutama ketika cuaca ekstrem terjadi. Dalam pelaksanaan distribusi Logistik KPU Raja Ampat bekerja sama dengan Koarmada III Sorong dalam mendistribusikan logistik pra pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan pemilu yang tepat waktu meskipun dalam kondisi cuaca yang ekstrim dibeberapa wilayah. Aktifitas rapat koordinasi, bimbingan teknis (bimtek) dengan penyelenggara pemilu di tingkat distrik dan kelurahan/kampung sebagian dilaksanakan melalui fasilitas zoom meeting meskipun kerap terganggu karena cuaca yang tidak menentu mempengaruhi jaringan telekomunikasi. Ketiga, keadilan dan transparansi tidak boleh diabaikan. Daerah kepulauan yang terpencil rentan terhadap praktik-praktik kecurangan seperti politik uang atau manipulasi suara karena minimnya pengawasan. Oleh karena itu, keberhasilan pemilu juga ditentukan oleh sejauh mana prinsip jujur dan adil dapat ditegakkan, termasuk melalui pelibatan masyarakat lokal sebagai pengawas partisipatif. Penyampaian Informasi kepemiluan seluas luasnya kepada publik menjadi sangat penting. Selama masa tahapan pemilu, seolah olah rakyat sangat haus akan informasi kepemiluan yang benar, adil dan berimbang, terutama yang berhubungan dengan hasil pemilu. Kpu Raja Ampat memastikan informasi kepemiluan tersampaikan kepada seluruh pemilih baik yang berada dalam jangkauan maupun yang berada di kampung-kampung terjauh, peran penyelenggara pemilu Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kampung menjadi ujung tombak pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasi kepemiluan. Seluruh media sosial yang dimiliki oleh kpu dan di bantu media lainnya digunakan untuk kepentingan penyebaran informasi kepemiluan, dengan tetap mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan pemungutan suara di 201 TPS pada tanggal 14 februari 2024 yang berjalan dengan baik tidak terlepas dari komitmen bersama meningkatan pengawasan, baik oleh lembaga resmi maupun partisipasi masyarakat terus dilakukan untuk memperkuat integritas pemilu. Penggunaan Aplikasi sirekap (sistem informasi rekapitulasi) meskipun belum digunakan di TPS karena terjadi gangguan server serta ketersediaan jaringan 4G yang masih belum memadai, tetapi Aplikasi ini tetap digunakan pada saat pleno rekaputulasi di tingkat distrik dan menjadi alat yang sangat membantu penyelenggara, peserta dan pemilih dalam rangka menjaga dan memastikan keutuhan hasil pemilu dari TPS sampai dengan penetapan akhir di KPU kabupaten. Peyelenggaraan pemilu di Raja Ampat juga mencerminkan proses belajar yang berkelanjutan. Kedepan Penyelenggara pemilu semakin dituntut untuk inovatif, misalnya dengan memanfaatkan teknologi informasi, memperkuat kapasitas petugas di lapangan, serta menjalin kerja sama lintas sektor. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Pada akhirnya, perjalanan pemilu di Raja Ampat bukan sekedar catatan angka dan hasil, tetapi cerita tentang ketangguhan demokrasi di wilayah kepulauan. Harapan yang dititipkan pada setiap suara, juga torehan kisah perjalanan panjang melintasi lautan dan pulau ditengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur, masyarakat tetap berpartisipasi aktif, sementara penyelenggara terus berbenah. Rekam jejak ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya tumbuh di pusat-pusat kota, tetapi juga berdenyut kuat (hidup) dan berkembang di ujung timur negeri ini (di negeri para raja), dengan cara sederhana dan namun penuh makna. (fa) ....
Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pemeriksaan BPK RI sesuai Surat Tugas Nomor 8/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.011/1/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama periode tanggal 8 s.d. 18 April 2026. Entry Meeting dihadiri oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBN/Hibah, serta Bendahara APBN/Hibah. Untuk pelaksanaannya, kegiatan dilakukan secara luring dan daring. Secara luring, diikuti oleh Sekretariat KPU Kota Sorong, KPU Kabupaten Sorong, dan KPU Kabupaten Raja Ampat. Sementara itu, Sekretariat KPU Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait proses pemeriksaan laporan keuangan serta memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi audit BPK RI. ....
kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS On Campus II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPSDM Papua Barat
Sejumlah 36 (tiga puluh enam) peserta CPNS Sekretariat KPU se-Provinsi Papua Barat Daya mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS On Campus II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPSDM Papua Barat (30 Mar-01 Apr). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, di mana para peserta telah mengikuti Latsar On Campus I selama 18 (delapan belas) hari dengan fokus pada pembelajaran klasikal serta penyusunan rancangan aktualisasi. Selanjutnya, peserta menjalani masa habituasi selama 30 hari di unit kerja masing-masing sebagai bentuk implementasi dari rancangan aktualisasi yang telah disusun. Memasuki tahap On Campus II yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 30 Maret sampai dengan 1 April 2026, para peserta akan mengikuti ujian laporan aktualisasi. Ujian ini menjadi tahapan penting untuk mengukur keberhasilan peserta dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN serta kompetensi yang telah diperoleh selama proses pelatihan dan habituasi. Selain ujian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penutupan resmi Latsar CPNS On Campus II Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, diumumkan pula sejumlah peserta dari KPU Provinsi Papua Barat Daya yang berhasil meraih predikat peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, serta capaian selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Penutupan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pelatihan dasar CPNS, sekaligus menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bagi para peserta untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. ....
Kajian Ramadan dan Buka Puasa Bersama serta Pembagian Takjil yang melibatkan jajaran KPU se-Provinsi Papua Barat Daya
KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Kajian Ramadan dan Buka Puasa Bersama serta Pembagian Takjil yang melibatkan jajaran KPU se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Sorong pada Jumat (13/3) sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan penyelenggara pemilu. Mengusung tema “Spirit Ramadan: Meneladani Nilai Kejujuran untuk Demokrasi yang Bersih di Papua Barat Daya”, kegiatan ini diisi dengan kajian keagamaan yang menekankan pentingnya nilai kejujuran, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Acara diawali dengan kajian Ramadan yang disampaikan oleh penceramah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong. H. Abdul Manan Fakaubun, S.Pd.I dilanjutkan dengan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa. Seluruh peserta tampak khidmat mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan penuh kekeluargaan. Selain kajian dan buka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian takjil sebagai bentuk kepedulian sosial serta semangat berbagi di bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadi sarana memperkuat silaturahmi antarpegawai dan jajaran KPU di wilayah Papua Barat Daya. Kegiatan kajian Ramadan dan buka puasa bersama ini juga menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam lingkungan aparatur sipil negara, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. ....
kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026
20 (Dua Puluh) CPNS Provinsi Papua Barat Daya mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026 yang di selenggarakan oleh PKSDM KPU RI tanggal 10-12 Maret 2026. Kegiatan PKTBT dilaksanakan melalui dua metode pembelajaran. Pertama, tatap muka secara daring melalui video conference Zoom, di mana materi disampaikan langsung oleh Kepala Biro, Kepala Pusat, maupun Inspektur Wilayah, dengan dukungan moderator dari pejabat struktural terkait. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, seluruh peserta CPNS juga diarahkan untuk bergabung dalam grup Telegram khusus sebagai media koordinasi dan penyampaian informasi selama pelaksanaan kegiatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana, jaringan internet, serta kehadiran peserta CPNS di aula atau ruang rapat satuan kerja masing-masing selama kegiatan berlangsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS di lingkungan KPU se-Provinsi Papua Barat Daya dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensi teknis terkait tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional dan berintegritas. ....
Publikasi
Opini
Oleh: Fatma Annas Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Raja Ampat adalah salah satu kabupaten di provinsi termuda yakni Papua Barat Daya, Selain sering disebut sebagai kabupaten Bahari karena sebagian besar wilayahnya adalah laut, Kabupaten ini juga dikenal dengan julukan “Negeri Para Raja” Negeri yang sangat indah dengan cerita legenda yang mempesona. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002, Raja Ampat menjadi Daerah Otonom dan mulai menjalankan administrasi secara efektif pada tahun 2003 dengan Waisai sebagai Ibukotanya. Sebagai sebuah kabupaten, Raja Ampat tidak hanya menyimpan kekayaan alam dan budaya, tetapi juga memiliki dinamika tersendiri dalam perjalanan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa. Rekam jejak pemilu di Raja Ampat menunjukkan bagaimana proses demokrasi terus beradaptasi dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya yang unik. Pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Raja Ampat dihadapkan pada tantangan klasik wilayah kepulauan, diantaranya; distribusi logistik yang kompleks, keterbatasan akses transportasi, serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Namun demikian, dari waktu ke waktu, penyelenggaraan pemilu menunjukkan perbaikan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Keterlambatan distribusi logistik yang dahulu kerap terjadi perlahan dapat diminimalkan melalui upaya memitigasi dan terus membangun koordinasi yang lebih baik dan pemetaan wilayah yang lebih akurat. Pemilihan umum adalah pilar utama demokrasi yang mencerminkan kedaulatan rakyat. Namun, mengukur keberhasilan pemilu tentu tidak bisa disamaratakan pada semua wilayah direpublik ini, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, sosial, infrastruktur yang khas, juga keterbatasan Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara terutama badan adhock. Oleh karena itu, menakar sukses pemilu di daerah kepulauan memerlukan perspektif yang lebih mendalam, yang lebih kontekstual dan adaptif. Pertama, aspek partisipasi pemilih selalu menjadi indikator utama keberhasilan penyenggaraan pemilu disuatu daerah. Pada daerah kepulauan seperti Raja Ampat, tingginya angka partisipasi bukan sekadar hasil dari kesadaran politik masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh aksesibilitas. Banyak pulau terpencil yang sulit dijangkau, sehingga distribusi logistik dan mobilitas pemilih menjadi kendala. Dalam konteks ini, pemilu dapat dikatakan sukses jika penyelenggara mampu memastikan bahwa warga di pulau-pulau kecil tetap memiliki kesempatan yang setara untuk memberikan suara. Partisipasi masyarakat juga menjadi indikator penting dalam rekam jejak pemilu di Raja Ampat. Meskipun berada di wilayah terpencil, antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilih relatif tinggi. Hal ini tidak lepas dari pendekatan kultural yang melibatkan tokoh adat dan pemimpin lokal dalam sosialisasi pemilu. Di negeri yang memiliki ikatan sosial kuat, legitimasi proses demokrasi sering kali dibangun melalui kepercayaan terhadap figur-figur lokal tersebut. Partisipasi pemilih pada penyelenggaraan pemilu Tahun 2024, di kabupaten Raja Ampat dengan DPT sebanyak 43.927 (empat puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh tujuh) pemilih tersebar di 201 TPS. Angka Partisipasi pemilih sebanyak 88,51% (delapan puluh delapan koma lima puluh satu persen) yakni 38.629 (tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh sembilan) pemilih yang menggunakan hak pilih. Kedua, kualitas penyelenggaraan pemilu juga menjadi ukuran penting. Tantangan seperti cuaca ekstrem, keterbatasan transportasi laut, hingga minimnya infrastruktur komunikasi sering kali menghambat proses distribusi logistik dan pelaporan hasil. Suksesnya pemilu di daerah kepulauan berarti mampu mengatasi hambatan tersebut dengan perencanaan yang matang, inovasi teknologi, serta koordinasi yang efektif antar lembaga. Tantangan KPU Kabupaten Raja Ampat cukup berat, dikarenakan hampir seluruh distrik dan kampung harus melintasi bentangan Laut. Kpu Raja Ampat tidak memiliki armada khusus, untuk itu perlu melakukan penyewaan speedboat setiap kali akan melakukan kunjungan atau monitoring ke wilayah distrik atau kampung, dan hal ini tentu akan berimplikasi pada anggaran transportasi yang cukup tinggi terutama ketika cuaca ekstrem terjadi. Dalam pelaksanaan distribusi Logistik KPU Raja Ampat bekerja sama dengan Koarmada III Sorong dalam mendistribusikan logistik pra pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan pemilu yang tepat waktu meskipun dalam kondisi cuaca yang ekstrim dibeberapa wilayah. Aktifitas rapat koordinasi, bimbingan teknis (bimtek) dengan penyelenggara pemilu di tingkat distrik dan kelurahan/kampung sebagian dilaksanakan melalui fasilitas zoom meeting meskipun kerap terganggu karena cuaca yang tidak menentu mempengaruhi jaringan telekomunikasi. Ketiga, keadilan dan transparansi tidak boleh diabaikan. Daerah kepulauan yang terpencil rentan terhadap praktik-praktik kecurangan seperti politik uang atau manipulasi suara karena minimnya pengawasan. Oleh karena itu, keberhasilan pemilu juga ditentukan oleh sejauh mana prinsip jujur dan adil dapat ditegakkan, termasuk melalui pelibatan masyarakat lokal sebagai pengawas partisipatif. Penyampaian Informasi kepemiluan seluas luasnya kepada publik menjadi sangat penting. Selama masa tahapan pemilu, seolah olah rakyat sangat haus akan informasi kepemiluan yang benar, adil dan berimbang, terutama yang berhubungan dengan hasil pemilu. Kpu Raja Ampat memastikan informasi kepemiluan tersampaikan kepada seluruh pemilih baik yang berada dalam jangkauan maupun yang berada di kampung-kampung terjauh, peran penyelenggara pemilu Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kampung menjadi ujung tombak pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasi kepemiluan. Seluruh media sosial yang dimiliki oleh kpu dan di bantu media lainnya digunakan untuk kepentingan penyebaran informasi kepemiluan, dengan tetap mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan pemungutan suara di 201 TPS pada tanggal 14 februari 2024 yang berjalan dengan baik tidak terlepas dari komitmen bersama meningkatan pengawasan, baik oleh lembaga resmi maupun partisipasi masyarakat terus dilakukan untuk memperkuat integritas pemilu. Penggunaan Aplikasi sirekap (sistem informasi rekapitulasi) meskipun belum digunakan di TPS karena terjadi gangguan server serta ketersediaan jaringan 4G yang masih belum memadai, tetapi Aplikasi ini tetap digunakan pada saat pleno rekaputulasi di tingkat distrik dan menjadi alat yang sangat membantu penyelenggara, peserta dan pemilih dalam rangka menjaga dan memastikan keutuhan hasil pemilu dari TPS sampai dengan penetapan akhir di KPU kabupaten. Peyelenggaraan pemilu di Raja Ampat juga mencerminkan proses belajar yang berkelanjutan. Kedepan Penyelenggara pemilu semakin dituntut untuk inovatif, misalnya dengan memanfaatkan teknologi informasi, memperkuat kapasitas petugas di lapangan, serta menjalin kerja sama lintas sektor. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Pada akhirnya, perjalanan pemilu di Raja Ampat bukan sekedar catatan angka dan hasil, tetapi cerita tentang ketangguhan demokrasi di wilayah kepulauan. Harapan yang dititipkan pada setiap suara, juga torehan kisah perjalanan panjang melintasi lautan dan pulau ditengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur, masyarakat tetap berpartisipasi aktif, sementara penyelenggara terus berbenah. Rekam jejak ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya tumbuh di pusat-pusat kota, tetapi juga berdenyut kuat (hidup) dan berkembang di ujung timur negeri ini (di negeri para raja), dengan cara sederhana dan namun penuh makna. (fa)